Komisi II DPRD MALUKU Minta Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Mitan di Masyarakat

By Redaksi 22 Jan 2021, 19:49:37 WIB Daerah
Komisi II DPRD MALUKU Minta Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Mitan di Masyarakat

Ambon, MalukuUpdate.com - Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta kepada pihak PT Pertamina untuk segera menyelesaikan seluruh masalah kelangkaan minyak tanah (Mitan) ditengah-tengah masyarakat saat ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Sabda Tethool kepada sejumlah awak media usai melakukan rapat bersama dengan PT Pertamina, pihak Disperndag dan para distributor, Jumat (22/01).

"Hasil rapat tadi  kami lebih menekan agar tidak terjadi kelangkaan karena kuota yang disediakan cukup bahkan ada ekstra," ujar Tethool.

Baca Lainnya :

Untuk itu, dirinya berharap mudah- mudahan kalau ini memang benar- benar sudah dijaminkan pihak Pertamina terkait tidak lagi terjadi kelangkaan di lapangan.

Ia juga menjelaskan, sesuai hasil rapat kemarin, kelangkaan yang terjadi juga karena faktor libur yang berkepanjangan.

"Hasil rapat kemarin terungkap, faktor libur juga mengakibatkan kelangkaan karena BBM disalurkan oleh pihak Pertamina ke distributor hingga ke pangkalan ini makan waktu," katanya.

Komisi juga ada kecurigaan jangan sampai ada penyelewengan Miltan subsidi ini ke lain.

"Maksudnya, jangan sampai dipakai oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.Contohnya, ada pekerjaan-pekerjaan APBN maupun APBD yang banyak membutuhkan mitan jangan sampai pihak kontraktor membeli dari pangkalan subsidi untuk dipergunakan ke pekerjaanindustri.Itukan bukan haknya mereka," tegasnya.

Olehnya, masalah ini sangat butuh pengawasan bersama dalam sehingga bukan saja kami sebagai wakil rakyat tetapi seluruh masyarakat menjadi pengawas.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mari  sama-sama mengawasi mata rantai suplai BBM jenis Mitan sehingga tidak diselewengkan dan menjadi lonjakan harga seperti kemarin-kemarin," haramnya.

Ditambahkan, Pansus komisi juga akan turun dalam pengawasan  yang dilakukan oleh komisi namun, apabila ada yang di kota Ambon maka komisi akan melakukan on the spot.

Pihak distributor juga telah mengungkapkan bahwa mereka sudah jalankan sesuai dengan aturan yang diberlakukan  tetapi dibawah apakah sesuai atau tidak.

"Jika ada yang melanggar akan dikenakan Sangsi pencabutan ijin mereka untuk menjadi pengecer," Jelasnya.(**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment