Kapolres Kepulauan Aru Pimpin Sertijab 11 Pejabat

By REDAKSI 12 Jun 2022, 10:05:30 WIB Daerah
Kapolres Kepulauan Aru Pimpin Sertijab 11 Pejabat

Dobo,malukuupdate.com - Sebanyak 11 pejabat di lingkup Kepolisian Resort Kepulauan Aru dimutasi dan Serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Sugeng Kundarwanto, SH berlangsung, Jumat (10/6/22), bertempat di Aula Mapolres kepulauan Aru.


Pelaksanaan upacara mutasi yang dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/192/VI/KEP./2022, 11 pejabat di wilayah hukum  Polres kepulauan  Aru yang dimutasika yaitu AKP Syafrudin Buamona yang sebelumnya menjabat Kabag Logistik dimutasikan sebagai Pama Polres Aru dalam rangka Pensiun.

Baca Lainnya :

 

AKP R. Bembuain (Kasat Binmas) dimutasikan sebagai Kabag Logistik Polres Kepulauan Aru.


IPTU Galuh Febri Saputra, jabatan Kasat Reskrim dimutasikan sebagai Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah dan IPTU Ferizal Kasat Intelkam dimutasikan sebagai Kabag BIN OPS Polres Maluku Tengah.


Kemudian, AKP Pieter Johannis Louhenapessy selaku Kasat Resnarkoba dimutasikan sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Maluku,


IPDA Idham Hanifar, S.Tr.K yang sebelumnya menjabat Kapolsek Aru Tengah dimutasikan sebagai Pama Polres P. Ambon & Pp Lease diarahkan sebagai Wakapolsek Baguala.


Selanjutnya, IPDA Arie Satria Putra, S.Tr.K selaku Kapolsek Aru Utara dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Tengah.


IPTU Hanok Pelatu, jabatan Sabubbag Bekpal dimutasikan sebagai Kasat Binmas, IPTU Penma Kapolsek Pulau-Pulau Aru dimutasikan sebagai Kasat Samapta.


IPTU Leonard Siwabessy, S.Sos Kasat Samapta dimutasikan sebagai Kapolsek Pp Aru, IPDA Louis Titawano Kapolsek Aru Selatan dimutasikan sebagai Pama Polres Kepulauan Aru dan IPDA Zainal Abidin KA SPKT dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Selatan, sedangkan IPDA Holmes Juan D. Batubara, S.Tr.K Kaur Bin Ops Satreskrim dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Utara.


Selain itu, AKP Jandri F. Alfons, S.Sos jabatan lama Kabag Ops Polres Kepulauan Aru dimutasikan menjadi Kabag Ops Polres Buru Selatan dimutasikan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: ST/193/VI/KEP./2022.


Sambutan Kapolres kepumauan Aru AKBP Sugeng Kundaraanto mengatakan bahwa serah terimah jabatan   merupakan wujud komitmen Polri di seluruh wilayah Polda Maluku terkait dengan penempatan jabatan strategis yang di pandang perlu.


Karena mutasi ,serah terimah merupakan hal yang biasa  dalam suatu organisasi serta mendapat perhatian  penuh  dari pimpinannya maka kita tetap menyesuaikan. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment