Erwin Tanaya Beri Keterangan Tambahan Terkait Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian

By Redaksi 28 Jun 2020, 07:27:13 WIB Hukum
Erwin Tanaya Beri Keterangan Tambahan Terkait Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian

Namlea, malukuupdate.com,- Erwin Tanaya kembali mendatangi Polres Pulau Buru untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya tentang dugaan rasisme dan ujaran kebencian yang dilontarkan Jaidun Saanun terhadap dirinya melalui grup whatsApp Pansus Covid-19 DPRD Buru.

Erwin yang didampingi kuasa hukum, Ambo Kolengsusu, SH mendatangi Polres Pulau Buru pada Jumat (26/6) pukul 10.30 WIT, untuk memenuhi undangan atau panggilan Satuan Reskrim Polres Buru, guna dimintai keterangan tambahan.

Penasehat hukum (PH) Erwin Tanaya, Ambo Kolengsusu, SH Kepada wartawan usai menghadiri mendampingi Erwin, mengaku kedatangan kleinnya di Polres Pulau Buru sekitar pukul 10,30 WIT untuk memberikan keterangan tambahan sesuai permintaan Sat Reskrim.

Baca Lainnya :

Kliennya memberikan keterangan tambahan yang masih kurang di ruang Kanit I guna melengkapi pemberkasan. Proses pengambilan keterangan tambahan tersebut berlangsung 1,5 jam dan baru berakhir pukul 12.00 WIT.

Selaku kuasa hukum, pihaknya berharap penyidik Polres Buru yang menangani persoalan hukum antara kliennya dengan pihak terlapor JS, dapat ditangani dengan serius dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satreskrim Polres diharapkan dapat bekerja cepat agar kasus ini dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memberikan kesempatan untuk penyidik mendalami perkara setelah klien saya memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi pemberkasan. Soal penetapan terlapor JS sebagai tersangka menjadi kewanangan penyidik Polres Pulau Buru," katanya. (AK/SW)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment