DPRD Maluku Nilai Anggaran Rp23 Miliar Untuk JPS Terlalu Kecil

By Redaksi 25 Jun 2020, 07:51:15 WIB Daerah
DPRD Maluku Nilai Anggaran Rp23 Miliar Untuk JPS Terlalu Kecil

Ambon, MU.com - DPRD Provinsi Maluku menilai anggaran Rp23 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) terhadap program padat karya tunai terlalu kecil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim II Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala saat memimpin rapat kerja dengan  sejumlah OPD, Rabu (24/6).

"Bagaimana kami bisa kembali mengairahkan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, kalau anggaran JPS hanya Rp23 miliar," kesal Sangkala.

Baca Lainnya :

Menurutnya, program Padat karya tunai, sangat diperlukan untuk memberdayakan masyarakat agar bisa berusaha sendiri.

"Program ini merupakan salah satu cara dari pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak Covid-19," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran dimaksud, dan memastikan program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat.

"DPRD Maluku akan mengawasi dengan ketat jalannnya program ini karena, ada banyak keluhan dari masyarakat, lantaran tidak menerima bantuan pemerintah lewat jaring Pengan sosial itu. Padahal, banyak warga yang tidak lagi bekerja, karena pandemi Covid-19 ini," kata Sangkala.

Dia menyayangkan, lantaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku hanya memusatkan anggaran JPS hanya di Kota Ambon saja.

"Maluku ini bukan saja Kota Ambon tetapi, terdiri dari 11 Kabupaten/Kota lainnya. Jadi, alangkah baiknya penyebaran alokasi anggarannya juga dapat disalurkan ke semua daerah," pintanya. 

Dirinya menjelaskan bahwa, memang ada beberapa program di kabupaten/kota lain. Tapi, tidak belum terlalu banyak.

"Tugas kami hanya berupa mengawasi dan mengevaluasi olehnya, Pemda telah kami ingatkan untuk nantinya dapat melakukan pemerataan anggaran juga ke sweuruh wilayah - wilayah yang ada di Maluku," harapnya.(**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment