- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Dinilai Jika Tidak Sejalan Dengan Pemkot, Walikota Ambon Ancam Bubarkan Asosiasi Pedagang Pasar

Ambon, MalukuUpdate.com,-Buruknya penataan pasar dan terminal Mardika dan diikuti polemik pembangunan lapak di dalam terminal yang telah dihentikan sementara, membuat Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena geram.
Wattimena pun mengancam akan membubarkan asosiasi pedagang pasar Mardika baik APMA maupun IPMA apabila tetap tidak sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai pihak berwenang dalam menata kawasan “legenda” tersebut.
Baca Lainnya :
- Polres SBB Amankan Pelaku Penikaman Warga Dusun Wailisa, Desa Lokki0
- Kapolres SBB Lewat Jumat Curhat Aspirasi Warga Dapat Tersampaikan 0
- Masyarakat Nunusaku Apresiasi Kinerja Kapolres SBB0
- Petugas Bertindak Sesuai SOP, Kapolresta Ambon: Ada Senpi Juga Beredar di Masyarakat0
- Kunker Di Waesala, Ketua Bhayangkari Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu0
“Saya rasa, saat ini saya sudah cukup moderat untuk akomodir semua asosiasi pedagang. Sebab saya tahu pemerintah sebelumnya, hanya berpihak kepada satu asosiasi dan abaikan yang lain. Tapi saya tidak, saya akomodir semua. Karena masing-masing punya anggota,” jelasnya.
Apalagi asosiasi pedagang ada dengan kepentingan masing-masing di pasar. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) ada dalam kepentingan utama adalah menegakkan aturan di pasar, sebagai akibat persaingan antar asosiasi.
“Kalau asosiasi tahu keberadaan, apa tugas dan fungsinya, siapa tuannya, maka tidak akan ada masalah di pasar dan terminal Mardika,” akunya saat rapat dengan pimpinan dan anggota Komisi II-III DPRD Kota, Kapolresta Ambon, PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dan asosiasi pedagang, Senin (27/2).
Bukan sebaliknya kata Wattimena, dalam eksistensi APMA dan IPMA hari ini selaku asosiasi pedagang, seolah-olah menjadi pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot), tidak pernah mendengar pemerintah.
“Saya bubarkan. Saya bilang di dalam rapat ini (bersama DPRD Kota dan Kapolresta). Saya tidak pernah mengancam, kalau tidak ada tindakan yang bikin Pemkot merasa tidak berfungsi. Pemerintah tidak mungkin atur yang salah,” tegasnya.
Mengenai ancaman Walikota itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Kota Ambon, Alham Valeo menegaskan, pernyataan Penjabat Walikota itu terlalu subjektif karena mungkin ada miss komunikasi yang terjadi.
“Terkait bahasa itu, beta rasa itu pernyataan subjektif dari pa Walikota karena mungkin ada miss komunikasi yang terjadi. Sehingga beliau merasa bahwa penyampaiannya tidak secara sempurna,” tandas Alham.
Dalam persoalan ini, kata dia, APMA merasa bingung terkait hak kewenangan pengelolaan di pasar Mardika, apakah masih jadi kewenangan Pemkot atau sudah diambil alih Provinsi.
“Kami hargai statement pa Walikota itu. Tapi kami sangat berharap, jangan karena polemik ini lalu APMA dibubarkan. Karena ini menyangkut lembaga dari pedagang,” jelasnya.
Akan tetapi apabila Penjabat Walikota tetap memaksa akan bubarkan asosiasi pedagang karena merasa ada pelanggaran berat dilakukan, APMA kata dia tetap menerima konsekuensi keputusan itu.
“Yah kita terima saja. Karena kita sadar keberadaan kita selaku pengurus disahkan lewat SK Walikota. Tapi harapan kami jangan lah (dibubarkan). Sebab selama ini kami cukup beri kontribusi bagi pedagang dan kota,” pungkasnya. (**)











