- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Aswas Kejati Maluku Apresiasi Kinerja Kejari Tanimbar

Saumlaki, malukuupdate.com - Asisten pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku MHD.Fatria, SH, MH melakukan inskspesi umum di Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk agenda rutin setiap tahun di seluruh Kejari.
Dalam inspeksi itu, Fatria sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar atas kinerja satu Tahun Kerja terhitung Januari hingga Desember 2021 dengan sejumlah keberhasilan yang dicapai.
Baca Lainnya :
- Satu ASN dan Dua Pengedar Shabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tual0
- Polres Taanimbar Serahkan Tersangka KL Langsung Di Tahan Jaksa.0
- Janji Wali Kota Berikan Cenderamata Cincin Emas Beny Selano Dan Suryati Diduga Tipu Pensiunan Guru0
- Tak Dianggap Sebagai Senior, Rerebain Saya Tunggu Permintaan Maaf Tiga Hari Dari Sekarang. 0
- Tidak Ada Aktivitas Belajar-Mengajar Di SDK Ponom Apelem : Kepsek Dan Guru Ikut Asesmen Nasional0
"Sebagai pengawas, saya mengawas secara umum, dari hasil pantauan Kejaksaan Negeri KKT sangat memuaskan, karena dari proses penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Saumlaki, dinilai sangat cukup berhasil ketimbang tahun-tahun sebelumnya," ujar Aswas kepada media ini di Saumlaki, Rabu.
Penjelasan Aswas Fatria didampingi Kajari Kajari Saumlaki, Gunawan Sumarsono usai tatap muka dengan seluruh jaksa.
Ketika ditanyakan dari keberhasilan itu, berapa perkara yang berhasil diselesaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Fatria menjelaskan, banyak kasus yang berhasil diselesaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri KKT di Tahun 2021.
"Pokoknya pa Gunawan bersama timnya luar biasa, patut diberi apresiasi yang tinggi atas keberhasilan itu, karena dari hasil kerja tim mereka, dibawa kepemimpinan pa Gunawan sangat luar biasa diluar dugaan selama ini tingkat keberhasilannya," jelas mantan jebolan meja bundar di Mahkamah Agung itu.
Lanjut Fatria, apresiasi patut diberikan atas hasil pengawasan, ketika loparan yang diterima, sesuai dengan Standar Oprasional (SOP) telah ditindaklanjuti, dan itu dieksekusi oleh para jaksa di Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar dibawa kepemimpinan Gunawan Sumarsono yang juga mantan jebolan dari Gedung bundar.
"Ketika saya melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh jaksa di Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, dari tahap menerima laporan, proses penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki bahkan (PN) Tipikor di Ambon sangat luar biasa keberhasilannya, ini bukan pujian namun terbukti dalam Inspeksi hari ini" Ujar Fatria
Selain itu kata Fatria, Kejaksaan Kepulauan Tanimbar merupakan daerah kelima yang saya kunjungi, lagi - lagi Aswas mengatakan kalau sungguh luar biasa Kejaksaan Negeri KKT.
Perkataan itu Ia lontarkan lantaran pada beberapa bulan Lalu Kejati Maluku melalui Aswas telah memberikan empat piagam penghargaan sebagai bukti nyata atas kinerja terbaik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Gunawan Sumarsono.
Mengakhiri pembicaraannya, Fatria mengharapkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar agar tetap mempertahan kinerja yang ada, serta dapat menyelesaikan berbagai masalah dugaan tindakan korupsi yang dilaporkan masyarakat terhadap para pengambil keputusan di daerah Duan Lolat itu yang berujung kerugian negara maupun merugikan masyarakat. (AM)











