Yang Menyatakan Rawannya Suatu Daerah Adalah Pemerintah

By Redaksi 17 Feb 2021, 21:15:58 WIB Daerah
Yang Menyatakan Rawannya Suatu Daerah Adalah Pemerintah

Saumlaki,maluku Update.com - Yang bisa menyatakan situasi suatu daerah rawan dan tidak kondusif adalah aparat keamanan bersama pemerintah, dan bukannya kelompok atau individu masyarakat seperti yang terjadi di kabupaten kepulauan Tanimbar saat ini.

"Ada kelompok atau individu masyarakat yang telah menyatakan kondisi daerah ini tidak aman atau rawan pascapemilihan kepala desa serentak di 48 desa pada 01/03/2020 di kabupaten kepulauan Tanimbar Nanti," kata Bupati Petrus Fatlolon di Saumlaki, Selasa.

Penilaian individu atau kelompok tertentu ini dinilainya berlebihan dalam memberkan informasih kepada masyarakat.

Baca Lainnya :

Bupati menuding kelompok masyarakat yang menyatakan situasi daerah yang tidak kondusif pasca pemilihan kepala desa nanti di kabupaten kepulauan tanimbar adalah bagian dari kelompok kalangan elit yang mana titipan calonnya ke Pemda dan panitia yang dinyatakan tidak lulus dalam skrining calon kepala desa.

Sehingga mereka sengaja membangun isu keamanan yang tidak stabil pasca pemilihan kades nanti.

Kelompok kalangan elit yang dimaksudkan Bupati tersebut adalah para politisi di kalangan DPRD KKT yang telah menitip pesannya lewat WA dan bukti WA tersebut telah tersimpan di HP.

Bupati enggan menyebutkan oknom nama-nama anggota DPRD yang telah menitipkan nama calon kades lewat Watshap tersebut.

Selain itu, kata Bupati, hasil kerja panitia telah maksimal serta sudah pada jalur yang tidak diintervensi oleh siapapun termasuk dirinya, karena terbukti keluarganya Tripon Fatlolon yang juga sebagai calon kepala desa di Meyano bab yang diusulkan dari Soa juga tidak lulus Saat uji kelayakan serta termasuk keluarga Wakil Bupati Agustinus Utuwali.

Bupati menjamin pemilihan kepala desa serentak di 48 Desa pada kabupaten kepulauan Tanimbar nanti aman dan kondusif karena pihak Pemda telah berkordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal Ini Polres Saumlaki untuk menjaga keamanan jelang pemilihan serentak nanti, sehingga, bagi masyarakat yang sengaja mengganggu kelancaran pemilihan serentak nanti akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Am)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment