Lolopaly Minta Bupati Bubarkan Satgas Penanganan Covid-19 MBD

By Redaksi 17 Feb 2021, 08:38:42 WIB Daerah
Lolopaly Minta Bupati Bubarkan Satgas Penanganan Covid-19 MBD

Tiakur, Malukuupdate.com - Terkesan asal-asalan dalam penanangan pasien  terpapar Covid-19, ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) , Yesry Lolopaly meminta pemerintah daerah membubarkan satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Lolopaly di ruang kerjanya, selasa (16/02/2021). 

Menurutnya,  ketidakseimbangan penanganan satgas bagi masyarakat yang terpapar covid-19 sangat terlihat jelas. Dimana, pada penanganan awal, masyarakat yang terdeteksi reaktif covid-19 diwajibkan menjalani karantina terpusat pada lokasi-lokasi yang telah disediakan. 

Baca Lainnya :

Namun, pada kasus terkahir yang menimpa Kabupaten MBD, berdasarkan hasil leb balai Pom melalui surat resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tertanggal 13 Februari 2021 dimana terdapat 12 Aparat Sipil Negara yang terdeteksi positive Covid-19 tetapi, ke 12 orang tersebut dibiarkan menjalankan karantina secara mandiri. 

"Pada beberapa waktu lalu, sebanyak 68 orang menjalakan rapid tast, dan dari  hasil lab sample covid-19 yang diterima Dinas Kesehatan MBD. terdapat 12 ASN yang dinyatakan positif terpapar korona. Namun satgas MBD justru membiarkan mereka karantina di rumah, sementara masyarakat yang reaktif wajib menjalankan karantina terpusat. sebenarnya apa yang membedakan para ASN tersebut dengan masyarakat,"  ungkap Lolopaly.

Dikatakannya, melihat kinerja Satgas dalam penanganan  covid-19 di MBD terkesan tidak lagi beroreintasi kepada keselamatan manusia atau kesehatan rakyat. tetapi lebih kepada bisnis dan hal ini sangat berbahaya. 

"Ini merupakan satu kejahatan baru. karena itu, saya minta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati untuk tegas mengambil langkah dalam persoalan tersebut. Bupati harus menindak Gustu Covid-19, jika ini tidak ditindak tegas oleh Bupati, maka rakyat dapat menyimpulkan covid-19 di MBD hanya permainan oleh pemerintah MBD," pintanya. 

Ditambahkannya, di Republik Indonesia tidak ada satupun rakyat yang kebal hukum. karena semua lapisan masyarakat wajib menjalankan ketentuan pemerintah, apalagi dalam persoalan pemutusan mata rantai covid-19 tentu seluruh regulasi yag telah ditetapkan wajib dijalankan. 

"Jangan karena 12 orang ini merupakan ASN sehingga diberikan keistimewaan. kalau masyarakat kecil dilakukan karantina terpusat dan meraka diberikan kebebasan jalankan karantina mandiri. hal ini tentu sangat tidak adil. Bagi saya ini sangat tidak safety , Korona tidak akan  berakhir kalo mekanisme penanangan penyebaran virus corona seperti ini," paparnya.

Lanjutnya, Selaku wakil rakyat yang peduli kepada daerah ini  maka, solusi dari persoalan yang saat ini dihadapi adalah dibubarkannya satgas Penanganan Covid-19 kabupaten  MBD, karena indepedensi dari gugus tugas sangat dipertanyakan.

"kalau memang ada corona di MBD, kita pakai saja Dinas Kesehatan karena Dinkes juga memiliki sistem sampai tingkat desa. tidak perlu lagi melalui gugus tugas, karena uang dikucurkn kepada gugus tugas juga tidak ada manfaat.  sehingga masyarakat tidak dipersulit dengan harus memenuhi aturan administrasi yang ditetapkan gugus dalam hal ini bagi pelaku perjalanan," Tegasnya.(JW)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment