- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Tabrak Speedboat Ohoi Nerong Hingga Kerusakan Pengelola KM Cantika Abaikan Ganti Rugi

Maluku Tenggara, malukuupdate.com - Speedboat Ohoi Nerong yang merupakan milik Badan Usaha Masyarakat saat ini masih dalam kondisi rusak akibat ditabrak kapal cepat KM Cantika pada 24 Desember 2021 lalu.
Musibah ini terjadi di Pelabuhan Watdek hingga mengakibatkan kerusakan pada bagian bodi speed, pintu, dan pecah kaca.
Baca Lainnya :
- Ratissa : Fatlolon Gagal dalam Lima Tahun Kepemimpinannya Jangan Mimpi Dua Periode0
- Leftungun Diduga Tipu Managemen FK UNSRAT0
- Kejari Tual Akan Tetapkan Tersangka Tigas Kasud Dugaan Korupsi0
- Salurkan Bantuan Beras Dan Uang Tunai Gubernur Bersama Isteri Kunker Ke Sepa-Tamilouw0
- Umasuggy Lantik Rumatora Pimpin DPD II Golkar Malra0
Saat media ditemui penjabat Ohoi Nerong di Pelabuhan Watdek mengatakan, bahwa kerusakan itu terjadi pada 24 Desember 2021 dimana speed Nerong sedang berlabuh kemudian Kapal cepat menabrak samping speed dan dijepit oleh Kapal cepat KM Cantika.
Akibatnya, Speed mengalami kerusakan pintu, body, dan pecah kaca. Selain itu speed mengalami keretakan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang Ohoi Nerong dan Ohoirenan.
Meski demikian, pihak kapal cepat cantika mengabaikan ganti rugi kerusakan. Padahal penjabat dan pihak bumo speed Nerong sudah membangun komunikasi dan etikat baik untuk pihak bahkan juga dinas terkait dalam hal ini Dishub kab Malra guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen kapal cepat belum memberikan keterangan jelas terkait kerusakan tersebut. (*)











