Tabrak Speedboat Ohoi Nerong Hingga Kerusakan Pengelola KM Cantika Abaikan Ganti Rugi

By REDAKSI 20 Jan 2022, 06:22:40 WIB Daerah
Tabrak Speedboat Ohoi Nerong Hingga Kerusakan  Pengelola KM Cantika Abaikan Ganti Rugi

Maluku Tenggara, malukuupdate.com - Speedboat Ohoi Nerong yang merupakan milik Badan Usaha Masyarakat saat ini masih dalam kondisi rusak akibat ditabrak kapal cepat KM Cantika pada 24 Desember 2021 lalu.


Musibah ini terjadi di Pelabuhan Watdek hingga mengakibatkan kerusakan pada bagian bodi speed, pintu, dan pecah kaca.

Baca Lainnya :


Saat media ditemui penjabat Ohoi Nerong di Pelabuhan Watdek mengatakan, bahwa kerusakan itu terjadi pada 24 Desember 2021 dimana speed Nerong sedang berlabuh kemudian Kapal cepat menabrak samping speed dan dijepit oleh Kapal cepat KM Cantika.


Akibatnya, Speed mengalami kerusakan pintu, body, dan pecah kaca. Selain itu speed mengalami keretakan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang Ohoi Nerong dan Ohoirenan.


Meski demikian, pihak kapal cepat cantika mengabaikan ganti rugi kerusakan. Padahal penjabat dan pihak bumo speed Nerong sudah membangun komunikasi dan etikat baik untuk pihak bahkan juga dinas terkait dalam hal ini Dishub kab Malra guna menyelesaikan persoalan tersebut.


Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen kapal cepat belum memberikan keterangan jelas terkait kerusakan tersebut. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment