- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
RSUD Haulussy Diminta Benahi Pelayanan

Ambon - MalukuUpdate.com, DPRD Provinsi Maluku lewat Tim I Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, untuk membenahi pelayanannya, terutama untuk pengurusan jenazah pasien Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim I Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut usai melakukan pertemuan dengan Ikatan Kerukunan Keluarga Tehoru Teluti (PB-IKATT), dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, serta RSUD dr. M. Haulussy, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis kemarin.
Menurutnya, ada banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, pasca aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh warga dan keluarga beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Terkonfirmasi Empat Warga Malra Positif Covid-190
- Update Covid-19 Di Maluku Tenggara 19 Warga Reaktif Usai Pemeriksaan RDT0
- Sejumlah Pihak Bantu Penanganan Covid-19 di Maluku0
- Kompi 4 Brimob Lakukan Penyemprotan Disinfektan0
- Polres Malra Gelar Donor Darah Jelang HUT Bhayangkara0
"Jadi, seluruh catatan yang disampaikan oleh PB-IKATT, yang juga dihadiri anak alamarhum Hasan Kaiya, mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah kita data dan catatkan,” ujar Sairdekut.
Dikatakannya, apa yang menjadi hasil pertemuan dihari ini, akan dibicarakan secara internal dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, terkait kurang dan lebih pelayanan RSUD dr. M. Haulussy-Ambon yang harus dibenahi.
“Terkait pelayanan di RSUD Haulussy, harus segera dibenahi dan akan segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, akan membicarakan masalah hukum agama dalam proses pemakaman jenazah Covid-19, maupun fasilitas, dan cara pelayanan tenaga medis di RSUD Haulussy.
Saat ditanya mengenai permintaan PB-IKATT, agar pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease segera melepaskan 6 warga yang sementara ditahan, ia mengaku, penahanan tersebut akan dibahas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
“Setelah kita bicarakan seluruh masalah itu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, barulah kita mengetahui hasilnya,” jelasnya.(**)











