- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Polres Malra Bagi-Bagi Kebutuhan Pokok Untuk Warga Terdampak Covid-19

Langgur, mu.com - Jajaran Polres Maluku Tenggara (Malra) kembali membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pokok untuk warga di kabupaten tersebut yang terdampak pandemi covid 19.
Pembagian bantuan sosial pokok yang berlangsung Jumat (12/6) di dilaksanakan di Komplesk Un Perindustrian, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, dipimpin oleh Kasat Bimas AKP M. Mulan dan didampingi personil Bimas Bripka A. Hungan, Paminal Bripka A. Sundana serta dua personil Brimob Yon C Kompi I Pelopor.
Sembako yang dibagikan berupa beras 5 kg sebanyak 10 (sepuluh) karung kepada 10 kepala keluarga di kompleks Un Perindustrian yang dinilai layak menerimanya.
Baca Lainnya :
- Jubir COVID-19 : Malra Masih Tetap Zona Hijau0
- DPC PPP Buru bagikan 3.000 Masker Untuk Warga 0
- Warga Resahkan Pemadaman Lampu di Dobo0
- Camat Makatita Mengaku Tidak Tahu-Menahu Dengan Hutang 20190
- Peduli Covid-19, Brimobda MBD Kembali Gelar Kegiatan Bhakti Sosial0
Dihari yang sama, Kapolsek Kei Besar AKP ST. Kasihiw bersama Wakapolsek Kei Besar Ipda Abd. Rahman juga melakukan penertiban penggunaan masker kepada warga Kei Besar yang beraktifitas di luar rumah, terutama pengguna sepeda motor dan pengemudi mobil di Wilayah hukum Polsek Kei Besar diantaranya di pertigaan Ela Waur, pertigaan Asia Baru, pertigaan Yamtel dan depan BRI Elat.
melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Kei Besar yang beraktifitas di luar rumah, lebih sadar menggunakan masker, mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. (*)











