Pemkot Ambon Sampaikan Tujuh Ranperda Usulan Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-II

By Redaksi 15 Mar 2023, 22:10:32 WIB Daerah
Pemkot Ambon Sampaikan Tujuh Ranperda Usulan Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-II

Ambon, MalukuUpdate.com,- Pemerintah Kota Ambon menyerahkan tujuh usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD Kota Ambon dalam Rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Dimana, usulan tujuh buah ranperda tersebut akan dibahas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah kota Ambon tahun 2023. 

Ke Tujuh Ranperda yang dimaksud adalah Pertama; rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Kota Ambon, Dua; rancangan peraturan daerah tentang pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun Warga, Tiga; ranperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Ke-empat; Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan, ke-Lima; ranperda tentang kota inklusif hak asasi manusia, ke-Enam; ranperda tentang pembentukan Badan layanan Umum Daerah, ke-Tujuh; rancangan peraturan daerah tentang keolahragaan.

Baca Lainnya :

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya berharap rangkaian proses pembahasan ini dapat berlangsung lancar dan sukses sehingga Ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda akan menjawab seluruh kritikan dan dorongan masyarakat untuk menjadikan Ambon lebih baik dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama kemitraan yang erat dengan Pemkot Ambon. Harapannya kita bersama, kemitraan dan sinergitas yang telah dibangun selama ini dapat kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Serta untuk membangun kota Ambon diperlukan kebersamaan dalam gerak langkah dan komitmen yang kuat guna menghasilkan karya-karya yang lebih cemerlang bagi kemajuan Kota Ambon," kata Wattimena saat membacakan sambutan, Rabu (15/03).

Watimena, mengatakan melalui Ranperda ini diharapkan pembentukan blud menjawab setiap kebutuhan masyarakat dan membantu pemerintah daerah dalam menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono sampaikan bahwa Ke Tujuh Ranperda tersebut akan diproses dalam waktu dekat ini.(**)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment