- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Masalah Hutang, Rahakbauw Jadi Korban Pembacokan

Tual,malukuupdate.com - Berawal dari masalah utang-piutang yang tak dapat di lunasi oleh Sofyan Rahakbauw akhirnya Juarni sebagai pedagang yang lagi menempati kios di desa Fidatan, Kecamatan Dullah Utara, kota Tual akhirnya membacok Sofyan Rahakbauw di bahagian belakang kepala.
Peristiwa ini membaut warga jadi heboh karna korbannya S.R telah mengelamai luka yang parah akibat tebasan pedang oleh pelaku juarni dan akhir korban dibawa ke Rsu Maren Tual untuk dapat di pertolong, namun tak lama kemudian korban dirujuk kembali ke RSUD Karel sadsuidtubun.
Informasi media ini bahwa kejadian ini telah menyebutkan terkait dengan peristiwa tersebut ketika korban S.R sebagai pemilik kios ini tujuanya untuk membayar utang buat pelakunya atas nama Juarni.
Baca Lainnya :
- Jual Senjata Dan Ratusan Butir Peluru0
- Terlibat Dugaan Penganiayaan Dan Pembunuhan Berencana Satu Pelaku Terancaman Hukuman Mati0
- Amrullah Ditemukan Tewas Terapung Di Perairan Tulehu0
- Polsek Waipia Kembali Sita Ratusan Liter Miras0
- Sita 250 Gram Sabu dan 152 Gram Tembakau Gorila0
Namun Juarni yang berstatusya sebagai pedagang yang telah menempati kios ini tak mau menerima uang yang berjumlah Rp2 juta yang diberikan si korban atas nama S.R yang hutangnya sebesar 4 juta, jadi pelaku maunya korban S.R harus melunasi hutangnya.
Maka dengan demikian korban siap untuk dapat melunasi utang Rp4 juta ini tetapi dengan catatan setelah dilunasi, pelaku harus keluar dari kios itu.
Namun pelaku dan korban sempat adu mulut sesuai dengan keterangan saksi R. Syahdan Rahakbauw (15) kepada pihak kepolisian, dan setelah itu korban membayar utangnya dan kemudian S.R sempat bergegas mengangkat dan juga mengeluarkan barang dagangan di kios milik korban.
Telah melihat korban telah mengeluarkan barang barang dagangan yang beralamat di depan Kampus STIA UMEL tak di sangka sangka Juarni langsung mengambil pedang dan melayangkan di bagian belakang kepala si korban S.R
Atas perbuatan tersebut korban langsung terjatuh dan tersungkur dengan darah darah di bagian belakang kepala sekaligus mengenai telinga sebelah kanan hingga terputus.
Pelaku yang melihat korban berlumur darah langsung melarikan diri dengan kendaraan roda empat merk up L 300 untuk menyerahkan dirinya ke Polsek Dullah Utara.
Pukul 13:15 wit Polsek Dullah Utara langsung mengamankan TKP samping rumah korban demi menjaga keamanan dan ketertiban kita bersama.
Olehnya itu untuk sementara kasus tersebut masih di tangani pihak kepolisian setempat,sedangkan korban S.R sementara lagi di rawat di RSUD Karel sadsuidtubun karna dapat rujukan langsung oleh Rsu Maren Tual. (*)











