KPU MBD Lantik 41 Relawan Demokrasi

By Redaksi 20 Okt 2020, 13:35:25 WIB Daerah
KPU MBD Lantik 41 Relawan Demokrasi

Tiakur, malukuupdate.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melantik 41 Relawan demokrasi yang bertugas sebagai corong untuk menyosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020.

Pelantikan dilaksanakan Ketua KPU MBD Yakob Alupaty Demny di Tiakur, Sabtu (17/10) berdasarkan SK KPUD setempat Nomor: 68/PP.04.2-Kpt/8108 KPU-Kab/X/2020 tentang pembentukan relawan demokrasi dalam pemilihan Bupati - Wakil Bupati MBD tahun 2020. 

Ketua KPUD Alupaty Demny menegaskan 41 relawan demokrasi yang baru dilantik dalam konteks lokal merupakan "marinyo pilkada" yang akan bertugas sebagai perpanjangan tangan atau corong penyelenggara.

Baca Lainnya :

Tugas marinyo pilkada, katanya untuk tabaos (menyuarakan) kepada masyarakat di kabupaten tersebut bahwa KPUD dan jajarannya siap melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020  secara damai, jujur, adil dan bersih dari segala pelanggaran, mulai dari ujung Pulau Maresela hingga Ustutun.

Selain menyuarakan pilkada damai, relawan demokrasi juga bertugas menyosialisasikan tahapan Pilkada dengan penerapan protokoler kesehatan Covid -19 pada 9 Desember 2020. 

"Tugas relawan demokrasi tidaklah mudah karena harus menguasai visi - misi KPU harus dikuasai sehingga dapat menyuarakan kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan berasal dari KPU bukan pesan yang didapat di jalanan dan orang tertentu atau dari pasangan calon bupati - wakil bupati tertentu dan tim suksesnya," tandasnya.

Relawan demokrasi juga diminta menyuarakan pesan pembangunan demokrasi yang damai dan santun pada pilkada serentak 9 Desember mendatang, sekaligus meyakinkan masyarakat di wilayah itu bahwa pesta demokrasi akan berjalan aman, lancar dan damai.

Para relawan juga diingatkan untuk tidak memanfaatkan media sosial mereka untuk berpolitkk praktis maupun memihak kepada salah satu pasangan calon, karena media sosial mereka telah didaftarkan ke KPU untuk diawasi.

"Salah satu dari tiap relawan demokrasi di tiap kecamatan akan direkomendasikan KPU untuk menjadi anggota KPPS, sehingga statusnya sebagai penyelenggara dengan atasan langsung adalah KPUD MBD," tandasnya. (JW)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment