Kominfo Kepulauan Tanimbar Bantu Pendataan Perusahaan pers

By Redaksi 23 Nov 2020, 10:49:30 WIB Daerah
Kominfo Kepulauan Tanimbar Bantu Pendataan Perusahaan pers

Saumlaki, malukuupdate.com,-Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar membantu Dewan Pers untuk mendata mendata perusahaan pers yang ada di daerah tersebut.

"Kami membantu mendata perusahaan pers dan media yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berdasarkan SUrat Edaran Dewan Pers No. 800/DP/K/8/2020 tertanggal 26 Agustus 2020 tentang pendataan perusahaan pers di Indonesia," kata kadis kominfo setempat Andri J. Kurniawan, pekan lalu.

Menurutnya surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, baru diterima pada awal Bulan September 2020.

Baca Lainnya :

Andri mengatakan, dalam surat edaran tersebut Dewan Pers menyatakan, perkembangan pesat media-media di Indonesia terbilang cukup signifikan dan menjadi sebuah polemik di kalangan masyarakat maupun lintas pemerintahan karena begitu banyak persebaran perusahaan pers yang keanggotaannya mencapai 40 ribu wartawan dan 1.366 media baik cetak maupun online.

Banyaknya perusahaan pers dan keanggotaannya membuat Dewan Pers kesulitan memverifikasi perusahaan pers yang bernaung di bawahnya, sehingga pimpinan Dewan Pers melayangkan surat edaran tersebut, sekalifgus meminta Kabupaten-Kota di Indonesia sebagai kepanjangan tangannya untuk membantu pendataan perusahaan pers yang terdaftar.


Lanjut Kurniawan tahapan pendataan perusahaan pers akan dilakukan dua tahap yakni tahap pertama dengan metode verifikasi administrasi dan tahapan kedua verifikasi faktual.

Data Dewan Pers media pers yang terdata baru 807 yang terverifikasi admistratif dan 559 media terverikasi faktual. 

Dia menambahkan, berdasarkan arahan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon pendataan dan inventarisasi perlu segera dilakukan  terhadap seluruh media yang ada wilayah tersebut dan kemudian akan komparasikan dengan data dimiliki Dewan Pers.

"Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan format isian kepada teman teman-teman wartawan untuk mengisinya, mencakup nama media, alamat redaksi dan nama domine (website) bagi media online serta kategori medianya," ujarnya.

Dia berharap akhir November 2020 data tersebut telah diterima dan bisa dikirim ke Dewan Pers, dan diharapkan akhir tahun 2020 Dewan pers telah memperoleh data valid tentang jumlah perusahaan pers yang ada di Tanah Air. ( AM )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment