Kasus Dugaan Korupsi Bagian Kesra Malra masih Dalam Penyelidikan

By Redaksi 07 Des 2020, 09:32:10 WIB Daerah
Kasus Dugaan Korupsi Bagian Kesra Malra masih Dalam Penyelidikan

Tual, malukupdate.com, - Ketua tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Tual Chrisman Sahettapy menyatakan kasus dugaan korupsi pada Bagian Kesra Kabupaten Maluku Tenggara Malra masih berada dalam tahap penyelidikan.

"Paling terlambat kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan karena sudah ada sejumlah bahan bukti kuat sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Maluku Tenggara," kata Chrisman di Tual, Jumat (4/12).

Menurutnya, sesuai pasal 1 ayat 2 KUHAP maka akan dilakukan ekspos perkara tersebut paling terlambat Selasa (8/12), sedangkan penetapan tersangkanya akan dilakukan pada Januari 2021.

Baca Lainnya :

"Tersangka yang akan ditetapkan bisa lebih dari satu orang karrna kami sudah melakukan pemeriksaan kepada Kebag dan beberapa pegawai Kesra, termasuk pemeriksaan terhadap inspektorat termasuk memiliki laporan hasil pemeriksaan (LHP)," katanya.

Dia mengaku, dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak di Bagian Keuangan Pemkab Malra untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Setiap dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Kejari Tual sudah tentu kami akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa pun yang diduga terlibat dugaan korupsi harus ditindak sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sedangkan menyangkut dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ohoi Abean kecamatan kei Kecil Timur, Sahetapy menyatakan pihaknya sementara melimpahkan berkas perkaranya ke Pangadilan Tipikor Ambon agar dapat disidangkan dalam waktu dekat. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment