- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
DPRD Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Masa Akhir Jabatan Bupati & Wakil Bupati SBB 2017-2022

Piru,malukuupdate.com - Di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), DPRD setempat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati SBB masa jabatan 2017-2022, yang digelar di ruang rapat kantor DPRD SBB, Piru. Rabu (06/04/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD SBB, Abdul Rasid Lisaholit dan didampingi wakil ketua I Arifin Gesya serta para anggota DPRD yang lain.
Baca Lainnya :
- Rapat Tim Pokjanal Posyandu, Ini Harapan Sekda Lewat Asisten I0
- Widya Pratiwi Berbagi Berkah ke Pengurus Masjid & Janda di Jasirah Leihitu0
- Terungkap, Korwil Di KKT Dua Tahun Tidak Terima Tunjangan Operasional Semasah Jabatan Kadis Hery.L0
- Seluruh DPK PKP Bakal Dilantik Bersamaan Dengan Munas Partai0
- Selaru Jadi Lokasi Pagelaran Musrembang Tingkat Kecamatan0
Pembacan surat rancangan DPRD Kabupaten SBB, oleh Ketua DPRD dengan Nomor 170/104/KPPS tentang keputusan pengumuman akhir masa jabatan Bupati masa bakti 2017-2022.
Selain itu, hadir dalam rapat paripurna Kapala kejaksaan negeri SBB, Ketua Pengadilan Negeri dataran Hunipopu, Muhamad Arif Adikusumo, SH. M.H, Pabung Kodim 1502/ Msh Kapten Infantri H Tupamahu, Wakapolres SBB, Kompol James Sumbung, Ketua Bawaslu Kabupaten SBB, Hijarah Tangkota, S. Pd, Ketua KPUD Kabupaten SBB, Sarif Hehanusa, S. Sos. Para Anggota DPRD, PLH Setda SBB, Asisten dan Staf Ahli, Serata OPD lingkup Kabupaten SBB.
Bupati SBB, Timotius Akerina, langsung menghadiri rapat paripurna usulan pemberhentian tersebut.
Bupati dalam sambutanya mengatakan, rasa syukur dirinya kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah diberikan kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan amanah rakyat Kabupaten SBB dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah pada masa kepemimpinannya bersama Almarhum Yasin Payapo yang merupakan mantan bupati.
Selain mengucapkan rasa syukur, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf, jika terdapat program-program pembangunan yang belum sempat terealisasikan dengan baik.
Bahwa dalam pencapaian visi-misi, lanjut Bupati, yang telah diraih selama 5 Tahun bersama Almarhum Yasin Payapo, yaitu memiliki pendapatan perkapita penduduk dan telah mengalami peningkatan, indeks pembangunan manusia meningkat yang mencerminkan tingkat pencapaian kesejahteraan penduduk dari akses pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. (*)











