Datangi DPRD Maluku Bongkar Korupsi Puluhan Miliar Rupiah

By REDAKSI 13 Jan 2022, 20:12:17 WIB Daerah
Datangi DPRD Maluku Bongkar Korupsi Puluhan Miliar Rupiah

Solidaritas Emperan Desak Tetapkan Tersangka Dana BTT KKT Rp9,2 Miliar


Ambon,malukuupdate.com - Aksi demonstrasi sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Solidaritas Emperan mendatang gedung DPRD Provinsi Maluku menyuarakan sejumlah aspirasi dan keluhan warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca Lainnya :


Di halaman kantor wakil rakyat tersebut, para pendemo secara bergantian melakukan orasi terkait adanya dugaan korupsi anggaran puluhan miliar rupiah di KKT.


Mereka mendesak DPRD Maluku turut memperhatikan persoalan dugaan korupsi anggaran sejumlah proyek di daerah itu.


Puluhan pendemo ini akhirnya diundang masuk ke ruang komisi I DPRD Maluku dan diminta menyampaikan aspirasinya secara langsung, sehingga salah satu perwakilan pendemo bernama Devota Rerebain menyerahkan tuntutan secara tertulis.


Sejumlah point tuntutan yang disampaikan Devota Rerebain selaku perwakilan pendemo mendorong POLRI segera menetapkan tersangka atas aliran dana BTT sebesar Rp9,3 miliar yang mencatut nama institusi Polres Maluku Tenggara Barat.


Dana BTT ini tercatat secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku tahun anggaran 2020.


Solidaritas Emperan yang mengatas-namakan masyarakat Kepulauan Tanimbar juga mendorong Polda dan Kejati Maluku untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana COVID-19 tahun anggaran 2020 sebesar Rp39,3 miliar.


Anggaran ini antara lain untuk kegiatan pengadaan obat-obatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, alat kesehatan pendukung di RSUD Magrety Saumlaki dengan alokasi anggaran sekitar Rp8 miliar namun fakta di lapangan terjadi kelangkaan obat-obatan dan oksigen di RS dan Puskesmas maupun Pustu selama tahun 2020.


Kemudian ada proyek pembangunan ruang isolasi dan alkes (DAK FISIK) dengan alokasi anggaran Rp6,4 miliar namun ada dugaan kegiatan ini tidak terealisasi.


Ada juga pembangunan rumah karantina dengan konstruksi 100 persen berbahan tripleks namun menghabbiskan anggaran Rp2,1 miliar sehingga ada dugaan mark up serta tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya alias mubazir, belum termasuk proyek-proyek lainnya yang dibeberkan.


Sementara Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra maupun anggota komisi III Anos Yeremias meminta aksi ini harus disertai bukti dokumen pendukung.


"Aspirasi yang disampaikan komponen pemuda ini tetap akan kami tindaklanjuti, namun diminta juga bukti yang mendukung terkait tuduhan yang disampaikan," kata Rumra.


Anos Yeremias mengatakan, tuntutan yang disampaikan pendemo bukanlah barang baru karena sudah tersebar di masyarakat, hanya saja DPRD juga memerlukan bukti pendukung.


"Aksi ini kita dukung sepanjang tidak mencari-cari kesalahan dan benar-benar ada unsur kerugian keuangan negara di dalamnya," kata dia.


Sementara ketua F-Hanura, Hengky Pelata mengatakan, persoalan ini sudah juga telah diklarifikasi pemkab dengan menyatakan terjadi salah ketik angka dalam LHP.


Dia juga meminta tidak terjadi salah tafsir terhadap DPRD provinsi seakan-akan tidak mampun menyelesaikan persoalan ini dan hanya sebata menerima serta menampung aspirasi yang disampaikan dan melakukan mediasi.


Sementara Ketua F-PDI Perjuangan, Benhur Watubun mengatakan, meski pun ada klarifikasi Pemkab, bukan berati DPRD tidak bisa menghentikan semua masalah yang terjadi.


"Karena pemkab telah mengklarifikasi bahwa ini salah pengetikan angka dan adanya salah input data dalam laporan tetapi institusi sudah tercoreng," tegasnya.


Siapa tahu dibalik saling input dan salah ketik angka itu ada kejahatan dan pembohongan yang terselip di dalamnya sehingga perlu diteliti secara mendalam.


Kemudian sejumlah persoalan yang disampaikan para pendemo tadi, komisi I pasti percaya untuk melihatnya dan meminta ketua Komisi melaksanakan rapat dengan mitra terkait.


Karena ini masalah insidentil yang disampaikan ke DPRD sehingga harus diproses dengan mengundang pihak terkait seperti kejaksaan dan kepolisian dalam rangka mengambil kebijakan atas dasar aspirasi yang disampaikan.


Termasuk didalamnya kasus hutang pihak ketiga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum terselesaikan hingga saat ini.


"Bukan berarti saya berpihak kepada pendemo tetapi berpihak kepada kebenaran, jadi semoga kebenaran yang diperjuangkan ini secara konsisten harus dikawal berama-sama," tandasnya. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment