Camat Resmikan Kantor JNE Langgur

By REDAKSI 11 Jan 2022, 19:20:41 WIB Daerah
Camat Resmikan Kantor JNE Langgur

Malra,malukuupdate.com - Camat Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Corneles Rettob, SE, meresmikan pengoperasian kantor JNE yang bergerak di di bidang jasa pengiriman barang yang berlokasi di pusat kota Langgur.


Camat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan staf JNE di Langgur karena telah tersedia membuka cabang di Langgur sehingga membantu masyarakat dalam mengirimkan atau menerima kiriman barang.

Baca Lainnya :


Jadi nantinya yang menikmati jasa perusahaan ini bukan saja masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara tetapi juga untuk Kota Tual.


"Semua tamu dan para undangan yang hadir agar turut serta mendoakan semoga kantor pusat JNE ini semakin banyak masyarakat yang berminat dengan kantor dan keindahan begitu indah serta juga fasilitas untuk melakukan pengiriman barang di kantor JNE Ini," pinta Camat.


Maka dengan demikian Rettob berharap agar dengan adanya kantor pusat JNE ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang mencari lapangan pekerjaan agar bisa dapat membantu.


Perlu diketahui bahwa kantor JNE Langgur ini dibuka mulai tahun 2015 hingga sekarang dan kini telah memiliki kantor pusat JNE yang berkedudukan di Langgur.


"JNE dan kini telah membuka kantor cabang pada Kecamatan Elat Kabupaten Maluku Tenggara dan direncanakan akan membuka cabang lainya pada kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Maluku Tenggara dan juga Kota Tual," kata Jamrewav kepada media ini.

 

Jamrewav juga mengatakan beberapa waktu lalu usaha pengiriman barang JNE yang di pimpinnya sempat mengalami kendala akibat berkembangnya Corona Virus (Covid 19)tetapi dirinya bersyukur karena telah kembali berjalan normal seperti beberapa waktu yang lalu sebelum adanya Covid 19 di daerah ini.


Acara peresmian pun berjalan Lancar dan selajutnya di doakan Oleh Pastor Lopes Sirken,PR karena acara peresmian Kantor JNE sekaligus dengan syukuran Ulang Tahun kelahiran buat keluarga Pius Jamrewav. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment