BUMD Belum Terima Jawaban PI 10 Persen Blok Masela

By Redaksi 20 Feb 2021, 07:04:59 WIB Daerah
BUMD Belum Terima Jawaban PI 10 Persen Blok Masela

Saumlaki, malukuupdate.com - progres usaha kerja PT. Tanimbar Energi Abadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke Gubernur Maluku hingga saat ini kurang lebih satu tahun belum terjawab.

Rapat yang digagas oleh PT. Tanimbar Energi Abadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang digelar pada Rabu, (17/2/2021) di Kantor BUMD PT. Tanimbar Energi tersebut dihadir tokoh masyarakat dari tiga desa terdampak, LSM, dan tokoh-tokoh pemerhati Tanimbar.

Menurut komisaris PT. Tanimbar Energi Abadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dani Amarduan menjelaskan kepada media ini bahwa rapat saat ini merupakan sebuah tuntutan yang harus dilaksanakan.

Baca Lainnya :

BUMD berkewajiban untuk melakukan sosialisasi, guna mendapat input dari masyarakat terkait kegiatan BUMD.

"Input-input ini tentu kami harap dari seluruh masyarakat dan stakeholders  terutama desa-desa terdampak seperti desa Latdalam, Lermatan dan Bomaki serta LSM dan pemerhati Tanimbar agar memberikan masukan untuk memboboti perencanaan  terkait dengan dampak dari pengelolaan Blok Masela," ujarnya.

Misalnya dampak lingkungan, dampak sosial budaya dan juga bagaimana kesiapan masyarakat untuk menjemput mega proyek Bolok Masela ini.

Amarduan menambahkan, terkait dengan tuntutan dan harapan mereka dari BUMD Kepulauan Tanimbar mengenai Partisipating Interest (PI) 10% yang mesti didapatkan perhari ini kami dari BUMD belum medapatkan jawaban secara resmi baik itu secara lisan maupun tertulis.

Lebih lanjut Amarduan menyampaikan, apapun kendalanya BUMD PT. Tanimbar Energi tetap terus proaktif terhadap berbagai persoalan di daerah ini, apalagi terkait dengan PI 10 % karena dari biaya 10 % itu tentu ada tahapanya.

Mendasari surat dari Menteri ESDM kepada Gubernur Maluku untuk menunjuk salah satu BUMD untuk bertanggungjawab mengelola (PI) 10 %  tersebut, diberi tenggang waktu 20 hari, dan tanggal 20 Desember 2020 kami sudah boleh menerima jawaban, namun harapan itu tenggelam di dasar laut.

"Mungkin saja mereka sulit memperhitungkan BUMD setempat sebagai daerah dampak dan penghasil, sehingga sampai hari ini kami dari BUMD Kepulauan Tanimbar belum mendapat berita terkait dengan proses (PI) 10% itu," ujar Amarduan kesal

Demikian lagkah dari BUMD Tanimbar adalah tentu saja berjuang semaksimal mungkin bersama kekuatan masyarat termasuk Tanimbar, stakeholders dan LMS serta Tokoh-tokoh pemerhati Tanimbar terutama tiga desa terdampak dan hal ini tentu menjadi kajian kami.

Sehingga pada gilirannya kami akan sampaikan kepada piha-pihak terkait teristimewa Gubernur Maluku, sehingga pada saatnya nanti sebagai pengambil  keputusan untuk kelola dana (PI) 10 % dipertimbangkan sejerni mungkin untuk BUMD Tanimbar selaku daerah terdampak untuk mengolanya.

Harap Amarduan hasil rapat yang dilaksanakan hari ini, serta semua masukan pikiran dari seluruh masyarakat serta stakeholder terutama 3 desa terdampak 

merupakan masukan yang sangat berharga sekali bagi BUMD untuk ditetapkan sebagai rekomendasi PT. Tanimbar Energi dalam rangkah follow up dalam suatu peratutan atau keputusan yang akan diambil nanti.

"Paling tidak ada nilai keadilan, semoga penetapan pengelola Pi 10 % di berikan kepada kita BUMD Kepulauan Tanimbar di daerah ini," ungkap Amarduan. (Am)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment