- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Benhur Watubun Bakal Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku Selasa Besok

Ambon, malukupdate.com - DPRD Provinsi Maluku akan menggelar sidang paripurna istimewa pelantikan Benhur Watubun menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Selasa besok.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku (Sekwan), Bodewin Wattimena kepada sejumlah awak media, Senin (24/8).
"Jadi, Selasa besok, DPRD Provinsi Maluku akan menggelar pelantikan saudara Benhur Watubun yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku pemenangan pemilihan umum legislatif (pileg) 2019 lalu," ujar Sekwan
Baca Lainnya :
- Polres MBD Amankan Dua Ton Minyak Ilegal dan Ratusan Liter Miras0
- AKBP Ricky Purnama Serahkan Tugas Kapolres Buru Kepada AKBP Egia0
- Kecamatan Kei Besar Utara Timur Tuan Rumah MPP AMGPM Tahun 20210
- Masyarakat Dihimbau Untuk Tetap Pakai Masker dan Patuhi Protokoler Kesehatan0
- Bahas Pilkada, Kapolda Maluku Kunjungi KPU & Bawaslu MBD0
Menurut Sekwan, pelantikan Benhur Watubun didasarkan pada SK Mendagri, yang telah diterima oleh DPRD Maluku.
"DPRD Maluku telah menerima SK Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur Watubun dari Mendagri.Maka, sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan pimpinan DPRD, dan juga melalui rapat badan musyawarah (banmus), maka diputuskan pada hari Selasa jam 11.00 WIT, akan dilakukan proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 kepada dirinya," ungkapnya.
Sekwan juga menambahkan bahwa, pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
"Kalau dalam PPNomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 berisi tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang berhalangan diawal masa periodesasi akan dipandu oleh pimpinan DPRD," jelasnya.
Selain itu, DPRD Maluku juga telah berkonsultasi dengan Dirjen Otonomisasi Daerah Kementerian Dalam Negeri lewat Kasubdin Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD sehingga semuanya mengacu pada aturan dimaksud.
Terkait dengan jalannya proses pelantikan nanti, tambahnya, akan dilakukan dilakukan secara virtual.
"Besok nanti, Pak Benhur Watubun bersama pimpinan dan anggota DPRD akan berada di ruang sidang, sementara tamu undangan termasuk Pak Gubernur akan menyampaikan sambutan secara virtual,” terangnya.
Diketahui, Benhur Watubun seharusnya dilantik bersama 23 anggota DPRD Provinsi Maluku lainnya pada September 2019 lalu.Namun, lantaran adanya gugatan dari Wellem Kurnala, pesaing satu partainya ke mahkamah partai, menyebabkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari yang bersangkutan.(**)











