Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMP
Nakertrans Aru Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan

By Redaksi 09 Feb 2021, 10:59:06 WIB Daerah
Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMP

Dobo, malukuupdate.com Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, lebih khusus  Dinas Nakertrans   harus mempunyai fungsi kontrol kepada setiap perusahan yang berada di Dusun Marbali, Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.

Pasalnya pihak perusahaan diduga membayar gaji karyawan tidak sesuai upah minimum provinsi seperti yang dilakukan CV Duta Segara yang berlokasi disamping perusahan Bos Wiki.

Ketika media ini mengkonfirmasi salah satu karyawan yang namanya Arifin di kantor CV DUTA SEGARA Senin(8/2/21).

Baca Lainnya :

Dirinya  mengakui bahwa perusahan CV Duta Segara yang menerima tenaga kerja berjumlah 39 dan Tenaga harian lepas berjumlah 36 orang terdiri dari wanita 23 orang, pria 13 orang.

Disinggung apakah tenaga harian dengan upah kerjanya berapa Rupiah, dirinya  katakan tenaga harian Rp85.000 sementara tenaga bulanan Rp 2.500.000.

Salah satu warga yang namanya tidak mau dikorankan berharap kepada pemerintah kabupaten lebih khusus kepala Dinas Nakertrans  J. Tabela untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap perusahan yang berada di kepulauan Aru, termasuk CV Duta Segara.

Maka itu  pemerintah Daerah lebih khusus Nakertrans harus memanggil Direktur utama atau manejer agar bisa bertanggung jawab, kalau tidak perusahan ditutup saja. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment