- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMP
Nakertrans Aru Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan

Dobo, malukuupdate.com Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, lebih khusus Dinas Nakertrans harus mempunyai fungsi kontrol kepada setiap perusahan yang berada di Dusun Marbali, Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Pasalnya pihak perusahaan diduga membayar gaji karyawan tidak sesuai upah minimum provinsi seperti yang dilakukan CV Duta Segara yang berlokasi disamping perusahan Bos Wiki.
Ketika media ini mengkonfirmasi salah satu karyawan yang namanya Arifin di kantor CV DUTA SEGARA Senin(8/2/21).
Baca Lainnya :
- Tinjau Lokasi Abrasi Pantai Desa Wangel0
- Pendapatan Menurun Akibat Pandemi Covid-190
- Camat Selaru Ingatkan Warga Waspadai Bencana Alam0
- Pemprov Maluku Harus Transparan Soal Distribusi Pinjaman ke PT SMI0
- Sempat Alamai Mati Mesin, KM. Sandoro Ditemukan Tim SAR Gabungan0
Dirinya mengakui bahwa perusahan CV Duta Segara yang menerima tenaga kerja berjumlah 39 dan Tenaga harian lepas berjumlah 36 orang terdiri dari wanita 23 orang, pria 13 orang.
Disinggung apakah tenaga harian dengan upah kerjanya berapa Rupiah, dirinya katakan tenaga harian Rp85.000 sementara tenaga bulanan Rp 2.500.000.
Salah satu warga yang namanya tidak mau dikorankan berharap kepada pemerintah kabupaten lebih khusus kepala Dinas Nakertrans J. Tabela untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap perusahan yang berada di kepulauan Aru, termasuk CV Duta Segara.
Maka itu pemerintah Daerah lebih khusus Nakertrans harus memanggil Direktur utama atau manejer agar bisa bertanggung jawab, kalau tidak perusahan ditutup saja. (*)











