- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Tinjau Lokasi Abrasi Pantai Desa Wangel
Pemkab Tidak Bisa Larang Karena Masuk Petuanan Desa

Dobo, malukuupdate.com Bupati kepulauan Aru dr. Johan Gonga didampingi Kadis Pendidikan, Yusuf Apalem dan kepala BPBD Fredik Hendrik Ngutra meninjau lokasi abrasi pantai jalan utama Desa Wangel menuju Dobo Ibu kota kabupaten kepulauan Aru. Senin(8/2/21).
Bupati mengatakan, abrasi pantai yang mengkibatkan talud penahan atau pemecah Ombak yang sudah rusak karena diterjang Ombak di musim angin barat.
Dirinya mengatakan kalau untuk penahan atau pemecah Ombak di pesisir pantai Desa Wangel kecamatan pulau-pulau Aru kabupaten kepulauan Aru menuju ke bagian tanjung lampu sementara dikerjakan dan pekerjaan itupun bukan dari APBD tetapi anggaran yang bersumber dari APBN.
Baca Lainnya :
- Pendapatan Menurun Akibat Pandemi Covid-190
- Camat Selaru Ingatkan Warga Waspadai Bencana Alam0
- Pemprov Maluku Harus Transparan Soal Distribusi Pinjaman ke PT SMI0
- Sempat Alamai Mati Mesin, KM. Sandoro Ditemukan Tim SAR Gabungan0
- Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Di Tual Dan Malra0
Disinggung lagi terkait pengambilan batu dan pasir Oleh warga masyarakat Desa setemapt, Dirinya mengatakan pemda sudah pernah melarang untuk mengambil batu dan pasir dipesiair pantai tersebut.
Tetapi warga setempat tetap mengambil batu dan pasir karena itu hak ulayat Dese Wangel jadi kita tidak bisa melarang. (*)











