- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Tukar Mobil Rp540 Juta Dengan Tagop Rudi Tendean Mengaku Sebagai Ucapan Terimakasih

Ambon,malukuupdate.com - Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi atas terdakwa Tagop S. Soulissa yang merupakan mantan Bupati Buru Selatan dan supir pribadinya di Jakarta, John R. Kasman kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat.
Tim Jaksa KPK kali ini menghadirkan salah satu saksi yang diketahui bernama Rudi Tendean selaku Bos PT. Dinamika Maluku.
Baca Lainnya :
- Widya Murad Ismail Kukuhkan Bunda GenRe Kabupaten Kep.Aru0
- Eva Hanubun Dikukuhkan Menjadi Bunda Lestari Kabupaten Malra0
- Widya MI Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Pengolahan Hasil Perikanan di Aru 0
- Gubernur Ingatkan Koordinasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Penurunan Prevalensi Stunting0
- Widya MI Hadiri Rakor dan Monev Percepatan Penurunan Stunting di Aru 0
Dalam persidangan, jaksa menanyakan apakah saksi pernah melakukan bisnis jual beli mobil dengan terdakwa Tagop, namun saksi tidak mengakuinya.
Dia mengatakan kalau terdakwa Tagop ingin menjual mobilnya dan membeli mobil yang baru, tetapi saksi mengatakan kalau mobil CRRC miliknya seharga Rp540 juta ditukar dengan dua mobil tedakwa yang harganya Rp250 juta.
"Kebetulan saya butuh mobil seperti milik Tagop sehingga ditukar, sekaligus sebagai ucapan terimakasih kepada terdakwa karena PT. BM sudah mendapatkan sejumlah proyek di Bursel," katanya.
Saksi juga mengaku pernah mentransfer sejumlah uang antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta kepada Sekda Bursel, Iskandar Wala dan tidak ada maksud apa-apa.
Sebab Sekda memintanya untuk alasan perjalanan dan berobat. (*)











