- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Tiga Pimpinan DPRD Kota Ambon Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Miliar

Ambon, NM
Kejaksaan Negeri Ambon terus gencar menyelidiki dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp2,5 miliar dengan memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan.
Pemanggilan jaksa dilakukan mulai dari Sekwan, mantan Sekwan, mantan Sekot Ambon, para pegawai hingga kontraktor sehingga jumlah yang dimintai keterangan sudah lebih dari 40 orang.
Baca Lainnya :
- Bamsoet Dorong Pempus Tingkatkan Anggaran dan Bangun Destinasi Pariwisata Baru di Provinsi Maluku0
- Puskesmas Afirmasi Adaut Cair 100 Persen Proyek Nilai 6,7 Miliar Belum Rampung0
- Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Kecamatan Selaru 2018 Emanratu Tunggu Giliran Dipanggil Penyidik0
- Sekda : Pergantian Perangkat Desa Harus Sesuai Ketentuan 0
- Kei Besar Dapat Bantuan Lima Unit Transportasi Pusling0
Pada Senin, (13/12), jaksa kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD Kota Ambon antara lain Ely Toisuta selaku ketua DPRD bersama dua wakil ketua.
Mereka adalah Gerald Mailoa dan Rustam Latupono yang hadir di Kantor Kejari Ambon sejak pagi hari.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle, SH di Ambon, Senin.
Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ambon guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kota tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar.
Mereka yang telah memenuhi panggilan jaksa sejak pagi hari ini disodorkan 30-an pertanyaam seputar anggaran sekretariat yang merupakan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Gerald Mailoa (PDI Perjuangan) yang hadir pertama sekitar pukul 09:50 WIT langsung mengisi buku tamu di bagian SPKT Kejari Ambon dan sempat menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya siap diperiksa.
Sementara Ketua DPRD Ely Toisuta (Partai Glokar), bersama Rustam Latupono (Parta Gerindra) mendatangi Kantor Kejari Ambon pada pukul 10:00 WIT secara bersamaan.
Sebelum menjalani pemerirksaan, keduanya juga sempat mengisi buku tamu di bagian SPKT Kejari.
Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 menemukan aliran dana sebesar Rp5,3 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. (*)











