Satu Kasus Korupsi Dalam Tahap Sidik, Tiga Kasus Menunggu Audit BPKP

By Redaksi 19 Jan 2021, 09:49:14 WIB Daerah
Satu Kasus Korupsi Dalam Tahap Sidik, Tiga Kasus Menunggu Audit BPKP

Saumlaki, Maluku update.com - Polres Kepulauan Tanimbar saat ini sementara menangani satu kasus dugaan tindak pidana korupsi sementara tiga perkara lainnya masih menunggu hasil audit BPKP.

Hal ini disampaikan Iptu Richard WH, selaku Kasat reskrim Polres Tanimbar saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (18/01/2021).

"Terhadap lima kasus yang sebelumnya telah disampaikan Kapolres pada Konfrensi Pers Akhir tahun lalu, mohon doa restu untuk ditindak lanjuti nanti dengan satu kasus yang telah masuk pada tahapan P21 yang mana berkasnya telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke jaksa," ungkap Richard.

Baca Lainnya :

Reskrim telah ada pada pentahapan lidik terkait kasus dugaan korupsi dana proyek air bersih di desa Meyano Das dikarenakan telah diaudit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku dan dalam waktu dekat akan di gelar untuk menuju ke sidik.

Sementara Richard juga menyampaikan jika tiga kasus korupsi lainnya yang masih dalam Lidik dan akan koordinasikan dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku untuk melakukan Audit dan pemeriksaan ahli Fisik Tersebut ialah kasus yang bersumber dari DAK dan DAU tahun anggaran 2019 untuk proyek pembangunan jalan Trans Yamdena, trans Yaru dan Trans Siwahan - karatat.

Richard juga menyampaikan tentang perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi lainya tetapi masih dalam proses penyelidikan dan melakukan koordinasi dengan 

Inspektorat kepulauan Tanimbar dengan Hasil audit yang mereka lakukan.

Kasus-kasus yang baru di awal tahun 2021 ini masih santer dengan kasus anak di bawah umur, sejak pergantian tahun hingga sekarang terdapat tiga kasus masalah anak di bawah umur.

"Untuk itu saya pastikan jika kasus seperti anak di bawah umur ini tidak ada kompromi, meskipun dengan penyelesaian kekeluargaan namun Hukum tetap ditaati sehingga menjadi efek jera bagi pelaku, karena anak - anak ini perlu di lindungi," tegasnya. (AM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment