- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Pertek dari BKN Hambat Pelantikan Pejabat Esalon III & IV Kota Ambon
Wattimena : \"Tanyakan Kepada Rumput yang Begoyang\"

Ambon, MalukuUpdate.com,- Rencana pelantikan Pejabat Esalon III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Ambon kembali mengalami hambatan akibat belum adanya peraturan teknis ( pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, seharusnya Pertek yang diurus duluan oleh BKD namun semuanya menjadi terbalik pengurusannya.
"Kita telah mengusulkan pelantikan esalon II bersamaan dengan usulan eselon III dan IV sejak Desember tahun 2022.Namun sayang Perteknya belum juga keluar.Seharusnya Pertek duluan diusul sebelum pengurusan ijin Kemendagri. Pertanyaannya kenapa Pertek belum keluar, "tanya ke rumput yang bergoyang"," ujar Bodewin.
Baca Lainnya :
- Sariwating Terpilih Pimpin PWI Maluku Periode 2023-20280
- Bentuk Kodim Baru Tim Peninjau Renlok Kodam XVI/Patimura Kunjungi Kab Buru Selatan0
- May Day Aman, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan0
- Defisit APBD Kepulauan Tanimbar Capai Rp300 miliar KPK : Nilai MCP KKT Hanya 42 Persen0
- Persoalan Internal Negeri Adat Jadi Hambatan Penetapan Raja Defenitif0
Ia mengungkapkan, selaku kepala daerah telah satu bulan lalu mengamtongi ijin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV yang telah melakukan seleksi terbuka atau job fit 2022 lalu.
"Ijin Kemendagri untuk perombakan birokrasi sudah keluar dari jauh hari, tinggal kita tunggu Pertek saja dari BKN,” ungkapnya.
Maka, Ijin tertulis Kemendagri secara tertulis sudah ada untuk eselon III-IV. Mungkin Senin depan saya lantik dengan atau tanpa Pertek. Karena ijin sudah dikantongi. Kewajiban saya hanya, izin tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan itu sudah saya dapatkan sebulan lalu.
Diketahui, janji Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena pekan lalu bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV guna mengisi sejumlah posisi yang kosong akan dilakukan, Senin (8/4) terpaksa batal.
Pembatalan tersebut salah satunya dikarenakan sesuai arahan deputi pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dengan menunggu peraturan teknis.**











