Pemda Maluku Apresiasi Proyek Perubahan \"SEPAKAT\" di DPRD Maluku

By REDAKSI 13 Des 2022, 19:36:55 WIB Daerah
Pemda Maluku Apresiasi Proyek Perubahan \"SEPAKAT\" di DPRD Maluku

Wagub : Ini Langkah Maju yang Dilakukan Sekretariat DPRD

Ambon, MalukuUpdate.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengapresiasi Proyek Perubahan Strategi Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan (SEPAKAT).di DPRD Provinsi Maluku.

Apresiasi ini disampaikan Wakil gubernur Maluku Barnabas Orno saat melaunching Proyek Perubahan Strategi Pengelolaan 
Administrasi Kesekretariatan, oleh Sekertaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena pada Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, SEPAKAT merupakan salah satu inovasi perubahan dilingkungan DPRD Provinsi Maluku yang bertujuan untuk 
mempermudah penyelenggaraan tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Launching SEPAKAT ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Sekwan DPRD bagi terselenggaranya tugas DPRD 
sehingga sebagian pimpinan di daerah ini kami mendukung penuh proyek strategi pengelolaan administrasi sehingga 
diharapkan tugas dewan dapat berjalan dengan baik.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena di kesempatan yang sama menjelaskan, peran Sekretariat Dewan 
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dalam memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD 
sangatlah penting karena kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD selaku entitas sangatlah 
harus diutamakan.

“Untuk keselarasan pembangunan di daerah juga ditentukan oleh kenyamanan dan kelancaran fasilitas terhadap pelaksanaan 
tiap-tiap kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi kesekretariatan,” jelas Wattimena.

Menurut Wattimena salah satu indikator keberhasilan Sekretariat DPRD dalam menunjang kerja anggota DPRD adalah 
dukungan administrasi yang baik, sehingga membutuhkan langkah strategis dalam menata dan mengelola administrasi 
kesekretariatan DPRD yang responsif dan melek teknologi.

Strategi pengelolaan administrasi kesekretariatan DPRD dibangun melalui beberapa hal diantaranya, pertama, Sistem kelola 
Notulensi rapat (Se-Ketupat) yang bertujuan mempermudah pembuatan notulensi rapat dengan cara mengkonversi suara 
menjadi teks atau tulisan yang dapat disalin secara langsung kedalam naskah notulensi.

Kedua, Sistim Informasi Pengaduan Masyarakat (Si-Emas) yang bertujuan agar mempermudah masyarakat dalam 
menyampaikan aduan masyarakat secara sistematis. Ketiga optimalisasi pertangungjawaban administrasi keuangan (Si-Pangan) 
dengan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Wattimena menegaskan dengan adanya proyek SEPAKAT ini maka diharapakan dapat memberikan manfaat yakni semakin 
optimalnya pengelolaan dan penyusunan notulensi rapat, semakin optimalnya sistem informasi pengaduan masyarakat pada 
DPRD Provinsi Maluku.

Selanjutnya, semakin optimalnya sistem pertangungjawaban administrasi keuangan pada sekretariat DPRD Provinsi Maluku, 
tercapainya kualitas pelayanan publik dilingkungan sekretariat DPRD Provinsi Maluku dan tersedianya fasilitas transformasi 
digitalisasi bagi publik,” jelas Wattimena.(**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment