- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Mencari Oknum Paling Bertanggungjawab SPPD fiktif Rp9 Miliar

Jaksa Panggil Jonas Batlayery Bersama Lima Stafnya
Baca Lainnya :
- Hadiri Perayaan Idul Adha di SMPN 14, Gubernur & Isteri Serahkan Hewan Qurban0
- Kunker ke Tanimbar, Gubernur & Istri Dianugerahi Gelar Lauran Aman dan Lauran Enan0
- Gubernur Murad Resmikan Universitas Lelemuku di Tanimbar0
- Sambut Hari Mangrove Sedunia Palaksa Lanal Aru Pimpin Penanaman Mangrove Di Pantai Wisata Papaliser0
- Gubernur Maluku dan Istri Resmi Didaulat Jadi Anak Adat Desa Lauran0
Saumlaki, malukuupdate.com - Untuk mencari siapa saja oknum yang dianggap paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi anggaran perjalan dinas fiktif Rp9 Miliar di BPKAD KKT, Kejari setempat kini terus melakukan pendalaman lewat pemanggilan para pihak untuk diperiksa.
Bahkan tidak ketinggalan, Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jonas Batlayeri juga telah dipanggil dan diperiksa jaksa.
Dia hadir bersama 5 orang stafnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri setempat pada Jumat, 15 Juli 2022 kemarin.
Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp9 Miliar (Perjalan luar dan dalam Daerah).
Sebelumnya kejari setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid perbendaharan dan kas daerah, Kabid Akuntansi dan Pelaporan serta Mantan Sekretaris BPKAD yang sekarang menjabat Kadis Pariwisata serta beberapa kasubid dan kasubag.
Diketahui, Jonas Batlayeri bersama Stafnya penuhi panggilan sejak pukul 10.00 Wit namun baru diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.40 waktu setempat pada Jumat (15/7)
Ketika ditemui dikantor Adhyaksa Saumlaki PLH kasi Intel Bambang Irawan,SH membenarkan bahwa Jonas Batlayeri penuhi panggilan jam 10 pagi, namun dirinya baru diperiksa sekitar pukul 10.40.
Lebih lanjut kata Bambang, selain Jonas, juga lima pegawainya yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada ruangan yang berbeda.
Selain itu kata Bambang, mereka diperiksa dalam kapasitasnya selaku saksi dan untuk sampai pada tingkat penetapan tersangka pihaknya belum bisa menjelaskan sebab masih dalam tahapan pemeriksaaan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana perjalanan (SPPD) yang diduga fiktif.
Bambang berharap kepada semua elemen untuk bisa bekerjasama dan membantu pihaknya untuk keberhasilan kasus yang sementara mereka tangani. (AM)











