- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
KPU Aru gelar Pleno Rekapitulasi DPS Pemilu 2024

Dobo, malukuupdate.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan digunakan pada Pemilihan Umum tahun 2024, di Dobo, Rabu (5/4/23).
Baca Lainnya :
- Terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Tahun 2024 KPU Kabupaten Buru Gelar Rapat Pleno1
- Kapolres Gelar Safari Kerohanian Dipedalaman Pulau Seram0
- Diduga Plt Kades Selmona Di Aru Utara Gelapkan Dana BLT-DD 0
- Dilantik Menjadi Ketua PASI, Sapteno : Kita Akan Bekerja Keras Majukan Atletik di Maluku0
- Safari Ramadhan Pemkot Ambon Bagikan 100 Paket Sembako & 200 Paket Makanan Berbuka0
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay dan didampingi tiga Komisioner yaitu Moh Ajir kadir, Yoseph Sudarso Labok dan Tina Fhita Putnarubun.
Pleno juga dihadiri perwakilan TNI/Polri, Forkopimda Kepulauan Aru, partai politik, Dinas Dukcapil Aru, Lapas Kelas III Dobo serta 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kepulauan Aru.
"Rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPS Pemilu 2024 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih." kata Darakay.
Menurutnya, tahapan rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah selesai dilaksanakan, sehingga dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
"DPS ini dilanjutkan pembahasannya di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan yang ditetapkan dalam peraturan KPU," katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan pleno terkait data pemilih dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK sampai pada tingkat KPU yang sementara dilaksanakan saat ini. (*)











