Kajari MTB Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Enam Tahun Terakhir

By REDAKSI 22 Des 2021, 13:23:48 WIB Daerah
Kajari MTB Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Enam Tahun Terakhir

Saumlaki,malukuupdate.com -  Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat Dengan Nomor: /Q.1.13/12/2021.


Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kasat Resnarkoba Polres Kepualuan Tanimbar, dan Kasi Kefarmasian Dinkes KKT pada Selasa (21/12/2021), 

Baca Lainnya :


Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari BB tindak pidana narkotika, tindak pidana ITE, tindak pidana perlindungan anak, tindak pidana Perdagangan, Tindak Pidana Perikanan, Penganiayaan dan tenjata tajam yang perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Saumlaki, Pengadilan Tinggi Ambon, dan Mahkamah Agung tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.


Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) ini merupakan mandat undang-undang kepada Kejaksaan dalam menjalankan fungsi Jaksa sebagai Eksekutor Putusan Pengadilan yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde). (AM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment