- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Ijinkan Kembali Tempati Lokasi Kebakaran, Wattimena : Batas 31 Desember 2023 Harus Dikosongkan

Ambon, MalukuUpdate.com- Penanganan tanggap darurat selama 28 hari bagi Korban Kebakaran Pasar Gambus resmi berakhir pada, Minggu (11/6/23).
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon selanjutnya kembali mengizinkan para pengungsi kembali ke lokasi tempat
tinggal mereka tersebut hingga batas waktu pengosongan pada 31 Desember 2023 mendatang.
Baca Lainnya :
- Langgar Komitmen, Dinas Pendidikan Terima Siswa SMA Siwalima yang Orang Tuanya Mampu0
- Wattimena Hadiri Pelepasan Kloter JCH Kota Ambon0
- 445 PPPK Kota Ambon Terima SK Pengangkatan0
- Tenaga Kontrak di Pemkot Ambon Diperpanjang Hingga November 20230
- Koramil 1503-03 Dobo Gelar Aksi Bersihkan Sampah0
"Mereka saya ijinkan menempati lokasi kebakaran dengan catatan sesuai komitmen kita bersama pada 31 Desember,
lokasi tersebut sudah harus dikosongkan," ujar Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena di sela-sela kunjungan Pengungsi Kebakaran Pasar Gambus yang menempati Lantai II Pasar Gotong Royong, Senin (12/6/23).
Wattimena mengakui, komitmen tersebut telah diteken oleh kurang lebih 90 KK pada bulan Januari lalu, jauh sebelum musibah kebakaran terjadi, sehingga warga sebenarnya belum memiliki kesiapan yang cukup untuk mencari lokasi tempat tinggal yang baru.
Olehnya itu, kebijakan yang diambil untuk mengembalikan para pengungsi merupakan bentuk keprihatinan Pemkot terhadap warga.
"Saya berharap nantinya agar tempat tinggal tidak dibuat permanen, sehingga ketika lahan Pasar Gambus diambil alih sebagai aset Pemkot pada 1 Januari 2024, masyarakat tidak banyak terbebani dengan biaya,"tambahnya.
Menurut Wattimena selanjutnya, lahan pasar Gambus sesuai rencana akan dialihkan sebagai lahan parkir bagi truk yang bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso.
"Selain itu mungkin ada area untuk pusat kuliner bagi para sopir truk atau masyarakat lainnya," katanya.
Ditandaskan, musibah kebakaran yang terjadi pada 15 Mei 2023 lalu, tidak berpengaruh pada komitmen yang telah
disepakati oleh Pemkot dan warga, sehingga masih ada waktu sekitar 6 (enam) bulan bagi para pengungsi untuk kembali menempati bekas rumahnya yang terbakar.(**)











