- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Hasil Audit BPK Temukan Pembangunan Gedung SMPN 2 Namtabung Fiktif
Bupati KKT Didesak Berikan Sangsi Tegas Kepada Watty Betoke

Selaru - MalukuUpdate.com, Bendahara dana Bansos pada Dinas Pendidikan KKT tahun 2017, Theo Oratmangun mengakui, dari hasil klarifikasi kepala SMP Negeri 2 Namtabung di Kecamatan Selaru untuk masalah bantuan sosial ada dua item yakni pembangunan pagar dan sebuah gedung.
"Ternyata yang bisa dikerjakan hanyalah pagar, itu pun tidak 100 persen lalu bangunannya itu nol persen," kata Theo Oratmangun kepada media ini kemarin.

Baca Lainnya :
- Pemkab KKT Mulai Bangun Puskesmas Afirmasi Selaru 0
- Camat Evaluasi Program Pendidikan di Kecamatan Selaru 0
- Polres Aru intensifkan Patroli Gabungan0
- Pengurus PKK 3 Ohoi di Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Terbentuk 0
- Brimob Kompi 2 Pelopor Desinfeksi Sejumlah Daerah di Dobo0
Pada saat itu ada pergantian bendahara dan Theo diangkat menjadi bendahara bansos yang baru tahun 2017 lalu turun melakukan pengecekan hasil pekerjaan yang sumber dananya bantuan pemerintah untuk sekolah di Namtabung dan ternyata yang ada cuma pagar, sementara gedungnya tidak ada, alias FIKTIF.
Bendahara yang baru ini juga meminta nomor kontak kepala sekolah yang lama dan memintanya untuk segera menyelesaikan program bantuan dari pemda, lalu kepsek mengaku sementara menyiapkan bukti.
Bukti ini harus dimasukan ke pemda karena tahun depan akan ada pemeriksaan oleh BPK, jangan sampai masuk dalam daftar temuan terkait dengan penyaluran dua bansos ini.
Ternyata sampai dengan waktu pelaksanaan audit BPK baik pendahuluan sampai yang audit rinci, laporannya tidak ada sampai sekarang ini.
"Saya baru tahu ada persoalan saat dimuat di koran terkait dana bansos ini untuk SMP Negeri 2 Selaru," akuinya.
Kepada kepsek yang baru juga disarankan untuk menggunakan bahan bangunana yang ada menyelesaikan pagar sekolah daripada akhirnya rusak, terutama seperti semen.
BPK juga sarankan pemda KKT membuat daftar bantuan-bantuan sosial yang belum memasukan laporannya.
"Saya juga sudah menyuruh kepsek yang baru membuat laporan polisi terkait sepak terjang mantan kepsek, Watty Betoke karena ini terkait nama baik bendahara juga karena tidak ada pemotongan dana sepeser pun dan semuanya masuk rekening sekolah," ucap Theo.
Kepsek Charles Maliu mengatakan akan berkoordinasi dengan Theo selaku bendahara bansos di dinas saat itu, dan nantinya pihak dinas pendidikan yang akan memanggil mantan kepsek, Waty Betoke.
"Beta ada pegang buku rekening untuk lacak, jadi ibu Waty mungkin sudah mengetahui akan diganti maka tanggal 10 Januari 2017 mengeluarkan dana dari bank Rp150 juta dan sisa saldo Rp250.000," beber Charles.
Awalnya cairkan Rp50 juta, kemudian tanggal 10 Januari 2017 cair lagi Rp150 juta di BPDM sebelum serahterima jabatan pada bulan Ferbuari.
Untuk diketahui, program pembangunan gedung kerajinan tenun di SMP Negeri 2 Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dengan menggunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2017 sebesar Rp200 juta, yang diduga fiktif, sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Bendahara Bansos tahun 2017 Theo Oratmangun kepada media ini, melalui telepon seluler, di Saumlaki Baru baru ini membenarkan bansos Rp200 juta tersebut disalurkan kepada SMP Negeri 2 Namtabung, dan pengelolaannya ditangani langsung Ny. Watty Betoki yang saat itu menjabat selagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
"Jadi bansosnya tahun 2017 dan bukan 2016 seperti yang ditulis. Dana itu untuk membangun pagar dan gedung saja, dan pengelolanya adalah Ny, Watty Betoki. jadi segala sesuatu yang terkait dengan prosesnya Betoky yang bertanggungjawab saat itu," katanya.
Dia mengaku dalam program tersebut hanya dijelaskan bahwa dana Rp200 juta tersebut dialokasikan untuk dua program yakni membangun pagar Rp100 juta serta Rp100 juta sisanya untuk pembangunan gedung (tidak dijelaskan untuk gedung kerajinan tenun).
Namun saat bansosnya dicairkan, terjadi pergantian Kepala Sekolah dari Ny. Watty kepada Charles Malihu sebagai pimpinan yang baru dan dirinya tidak mengetahui tentang penggunaan anggaran untuk belanja material, karena merupakan dana hibah.
"Soal belanja material beta seng tahu. Saya pernah memberitahu ibu Watty untuk segera membuat vondasi gedungnya dengan dana bandos Rp100 juta, karena rasanya dana sebesar itu tidak mencukupi untuk membangun satu gedung, sehingga ada buktinya bahwa pemkab telah membantu sekolah tersebut," katanya.
Namun, saat dirinya bersama tim BPK turun untuk melihat perkembangan fisik di lapangan, ternyata hanya pagar yang dikerjakan, walaupun belum 100 persen, sedangkan gedung tidak ada sama sekali FIKTIF.
"Kalau pagar sudah selesai walaupun tidak 100 persen, tetapi gedung tidak ada sama sekali alian nol persen. padahal saat itu saya sudah ingatkan Ny. Watty agar uangnya digunakan membangun vondasi gedung saja dulu, mengingat anggarannya tidak mencukupi," ujar Oratmangun.
Dirinya juga menyarankan pihak sekolah untuk membuat proposal baru untuk peminta bantuan dari pemkab KKT untuk melanjutkan pembangunan gedung awal, atau bahkan bisa dilanjutkan dengan menggunakan dana BOS.
Theo menambahkan, hingga waktu pemeriksaan oleh Tim BPK yang dimulai dari audit pendahuluan hingga audit perinciannya, ternyata penggunaan dana bansos tersebut tidak pernah dilaporkan oleh Ny. Watty betoki maupun pihak sekolah.
"Makanya laporan penggunaan dana bansos untuk SMPN Namtabung itu, dimasukkan dalam daftar bansos yang belum dipertanggung jawabkan. Faktanya beta serahkan untuk Pak Umar selaku ketua tim Audit BPK," tegasnya.
Sebelumnya mantan Kepsek SMPN 2 Namtabung, Charles Malihu yang dihubungi media ini melalui telepon seluler, juga mengaku tidak tahu-menahu tentang pembangunan gedung kerajinan tenun dengan menggunakan dana bansos tersebut, karena fisik bangunannya tidak ada.
"Beta jadi Kepsek sejak 2017, serah terima jabatan dengan ibu Waty Betoki pada 14 Februari 2017 dan dipimpin langsung oleh Kepala UPTBS Otis Enus," ujar Charles Malihu.
Setelah serah terima jabatan, dirinya tidak mengetahui adanya rencana pembangunan gedung kerajinan tersebut, karena tidak diberitahu oleh Plt. Kepsek sebelumnya yakni Ibu Watty Betoki.
Setelah rutin melaksanakan tugas, suatu saat ditahun 2017, Charles sempat memerintahkan siswa untuk masuk ke ruangan laboratorium, namun ternyata ruangan tersebut tidak bisa digunakan karena di dalamnya terdapat sejumlah material berupa senk, semen, besi beton serta balok berukuran 7x13 cm sebanyak 1 kubik.
"Saat itu beta langsung tanya sejumlah guru dan mereka mengaku material tersebut untuk pembangunan pagar. Karena barangnya ada di dalam ruangan maka beta koordinasi dengan Kades Namtabung dan meminta tiga Soa membantu mengerjakan pagar keliling sekolah secara swadaya hingga selesai," katanya.
Setelah pagar selesai dibangun, Charles kemudian menanyakan material berupa balok dan senk yang ada harus digunakan untuk apa, dan oleh sejumlah guru menyatakan material tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk membangun gedung kerajinan tenun.
"Jadi saat itu baru beta tahu kalo ada program pembangunan gedung kerajinan tenun. tetapi sebagian material sudah digunakan untuk membuatan pagar sekolah. Dari pada semennya rusak beta percepat pembuatan pagar termasuk gapura dan beton untuk papan nama sekolah," katanya.
Kemudian, sisa material digunakan untuk membangun selasar atau peron untuk sambungan antar gedung, sehingga saat hujan dapat digunakan untuk lalu-lalang siswa agar tidak basah, di samping membangun WC baru untuk guru dan rehab rumah kepala sekolah.
"Jadi silahkan saja ditanyakan ke mantan Plt Kepsek Ibu Watty Betoki tentang masalah ini, karena saya tidak tahu menahu," katanya.
Sejumlah pihak menyarankan masalah pembangunan gedung fiktif tersebut, sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditelusuri, sehingga jika terbukti anggarannya diselewengkan, maka siapapun yang terlibat wajib diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara masyarakat Namtabung minta Bupati Petrus Fatlolon mangambil tidakan tegas kepada Watty Betoke agar menjadi efek jerah kepada yang lainnya pintany. (*)











