- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Gugus Tugas Aru Lakukan Rapid Test terhadap Seorang ABK KM. Putra Afra Rizki

Dobo, mu.com, - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test kepada salahs eorang anak buah kapal (ABK) KM. Putra Afra Rizki yang lego jangkar di perairan pelabuhan Dobo, Selasa (16/6).
Informasi diterima media ini, ABK KM. Putra Afra Rizki bernama Rusli dilaporkan menderita sakit dengan gejala sakit tenggorokan, susah makan dan minum serta batuk mengeluarkan darah.
Tim gugus tugas yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan cepat terhadap ABK tersebut yakni Kepala BPBD bersama empat stafnya, tiga petugas Dinas Kesehatan Aru serta dua personil Polres Kepulauan Aru.
Baca Lainnya :
- Meriahkan HUT ke-74 Bhayangkara, Brimob MBD Salurkan Bantuan Sembako 0
- Camat Evaluasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Selaru0
- Mencegah penyebaran Covid-19, Brimob Maluku tingkatkan patroli dan sosialisasi 0
- Brimob Polda Maluku tingkatkan patroli dan sosialidasi New Normal di Malra-Tual0
- Brimob Pelopor Sterilkan Katedral St. Maria Langgur sebelum Missa 0
Petugas kemudian melakukan rapid test terhadap ABK tersebut sekitar pukul 16.00 WIT hingga 17.30 WIT, dan hasilnya langsung dibawa tim kesehatan untuk diperiksa.
ABK tersebut diketahui kelahiran Tanjung Samak pada 1 Juli 1973 dan beralamat di jln. Telaka 7 RT/RW 003/004 Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Polres Kepulauan Aru kemudian memerintahkan KM. Putra Afra Rizki untuk berlabuh di depan Pelabuhan Perikanan Dobo.
Sedangkan Kepala Perikanan Pelabuhan Pantai, juga melarang nakhoda dan 11 orang ABK untuk turun ke darat dan melakukan kontak fisik dengan orang lain, hingga proses pemeriksaan selesai dan ada petunjuk lanjutan. (*)











